Koperasi Industri Dongmin memiliki kebijakan pengelolaan lingkungan untuk memastikan semua pekerja bekerja dengan aman dan menciptakan tempat kerja yang ramah lingkungan.
Ketika peraturan untuk mengurangi gas rumah kaca dan emisi karbon diperkuat di Korea, sistem wajib penggunaan bahan mentah terbarukan diperkenalkan untuk setiap perusahaan. Oleh karena itu, Koperasi Industri Dongmin akan menyediakan bahan mentah terbarukan berkualitas tinggi kepada pelanggan korporat tidak hanya di Korea tetapi juga di pasar global untuk menunjukkan dampak pengurangan emisi karbon secara global.
Koperasi Industri Dongmin akan mengurangi pemborosan sumber daya limbah dengan mengaktifkan penggunaan bahan mentah terbarukan, meningkatkan proporsi produk daur ulang, dan mengembangkan sistem untuk memulihkan dan mendaur ulang silase bale pertanian dan kulit sintetis PVC pada tahun 2030, bukan sekadar mendaur ulangnya.
Kami akan mengurangi persentase pembakaran sampah di pedesaan untuk mencegah polusi udara dan kebakaran, mengorganisir kampanye untuk mempromosikan berbagai produk daur ulang dan daur ulang, dan membantu pemulihan daerah yang tercemar lingkungan di Provinsi Gyeongbuk.
- Wajib Menggunakan Bahan Terbarukan
- Menyebarkan bahan daur ulang berkualitas tinggi
- Meningkatkan penggunaan daur ulang
- Sistem sirkulasi sumber daya pemulihan produk
- Mencegah polusi udara dan kebakaran
- Membantu pemulihan kerusakan lingkungan
Koperasi Industri Dongmin memperoleh sertifikasi sistem sertifikasi pengelolaan lingkungan pada tahun 2014 dan akan terus memelihara, mengelola, dan meningkatkan kebijakan pengelolaan ramah lingkungan.